Bea Cukai Madiun dan Pemkab Ngawi Perkuat Sinergi Berantas Rokok Ilegal
jpnn.com, NGAWI - Kepala Kantor Bea Cukai Madiun Iwan Hermawan, bertemu dengan Bupati Ngawi dalam rangka kunjungan kerja dan diskusi pelaksanaan tugas di bidang kepabeanan dan cukai, pada Senin (22/6) lalu.
Didampingi dua orang kepala seksi dari kantor Bea Cukai Madiun, Iwan disambut hangat di ruang kerja Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono.
Mengawali dialog, Iwan menyampaikan beberapa tugas yang diemban Bea Cukai, khususnya Bea Cukai Madiun yang mengawasi wilayah Kabupaten Ngawi.
“Dalam pertemuan tersebut kami menjelaskan tugas pokok dan fungsi Bea Cukai di bidang kepabeanan dan cukai. Kami paparkan jenis-jenis kegiatan layanan kegiatan ekspor maupun impor, serta menegaskan kesiapan kami dalam memberikan asistensi terhadap industri yang memiliki potensi ekspor,” ujarnya.
Selanjutnya di bidang cukai, ia memberikan penjelasan terkait penerimaan cukai di Ngawi, sebaran pabrik hasil tembakau di Ngawi, kegiatan pemberantasan rokok ilegal, dan sosialisasi di bidang cukai yang selama ini telah dilaksanakan.
“Pak Bupati juga mendapatkan penjelasan terkait penggunaan aplikasi SIROLEG (Sistem Pelaporan Rokok Ilegal) dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal. Kami semua berharap petugas dari Pemkab Ngawi dapat memberikan informasi lebih cepat kepada Bea Cukai apabila menemukan rokok ilegal di pasaran,” tambah Iwan.
Mendengarkan penjelasan Iwan, Bupati Ngawi dengan didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja, Yusuf Rosyadi dan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian, Aris Dewanto pun mengucapkan terima kasih dan menyambut positif langkah-langkah yang diambil Bea Cukai.
“Selama ini, kegiatan sosialisasi di bidang cukai di Kabupaten Ngawi berlangsung sangat gencar dan ke depannya diharapkan untuk lebih digiatkan lagi dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait peraturan di bidang cukai,” pesan Bupati Budi Sulistyono.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Madiun dan Pemkab Ngawi memperkuat sinergi dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun