Bea Cukai Madiun Gagalkan Penipuan Senilai Rp 40 Juta, Begini Kronologi Lengkapnya
jpnn.com, MADIUN -
Bea Cukai Madiun dibantu Polresta Madiun, Bank Mandiri Cabang Madiun, serta Call Center Bank Mandiri dan BNI menggagalkan upaya penipuan berkedok pengiriman uang dari luar negeri. Bea Cukai Madiun pun menyelamatkan Rp 40 juta dari kejahatan penipuan tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Madiun Iwan Hermawan mengatakan modus penipuan yang digunakan adalah menjalin kontak dengan korban melalui media sosial Facebook. Penipu berpura-pura mengirimkan uang tunai USD 3,2 juta dan menjanjikan akan diberikan komisi 30 persen apabila korban mengurus penyimpanan uangnya di Indonesia.
“Selanjutnya korban dihubungi orang yang mengaku sebagai pegawai Bea Cukai Soekarno Hatta dan meminta untuk mengirimkan uang sebesar Rp 40 juta agar uang USD 3,2 juta yang dikirimkan tersebut dapat dikeluarkan dari bandara dan dikirimkan ke alamat tujuan,” ungkapnya, Kamis (25/2).
Menurut Iwan, korban yang bernama Sudarma (57) langsung mendatangi Bank Mandiri Cabang Madiun untuk mentransfer uang tersebut ke rekening tujuan BNI Kamis (18/2) pukul 09.10 WIB.
Namun, penipu yang mengaku sebagai pegawai Bea Cukai itu mengatakan bahwa uang tersebut belum diterima. Melihat kejanggalan ini, paman Sudarma mengajak korban untuk mengonfirmasi hal terebut ke Kantor Bea Cukai Madiun.
Setelah mendengarkan kronologi dari korban, salah seorang pegawai Bea Cukai Rendy membantu Sudarma menghubungi Call Center Bank Mandiri dan BNI untuk membuat laporan kejadian. “Pegawai kami mengantarkan korban ke Bank Mandiri Cabang Madiun untuk melakukan backup laporan,” ujar Iwan.
Ia menambahkan walaupun sudah pukul 17.00 lebih, masih ada pegawai yang belum pulang. Setelah diberikan informasi tambahan, korban disarankan untuk kembali esok pagi pada jam kerja.
Bea Cukai meminta masyarakat jangan mudah percaya dengan tawaran dalam bentuk barang atau uang dari orang tak dikenal yang mengaku dari luar negeri. Jangan sembarang mentransfer uang ke orang tak dikenal.
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya