Bea Cukai Madiun Gagalkan Penipuan Senilai Rp 40 Juta, Begini Kronologi Lengkapnya
jpnn.com, MADIUN -
Bea Cukai Madiun dibantu Polresta Madiun, Bank Mandiri Cabang Madiun, serta Call Center Bank Mandiri dan BNI menggagalkan upaya penipuan berkedok pengiriman uang dari luar negeri. Bea Cukai Madiun pun menyelamatkan Rp 40 juta dari kejahatan penipuan tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Madiun Iwan Hermawan mengatakan modus penipuan yang digunakan adalah menjalin kontak dengan korban melalui media sosial Facebook. Penipu berpura-pura mengirimkan uang tunai USD 3,2 juta dan menjanjikan akan diberikan komisi 30 persen apabila korban mengurus penyimpanan uangnya di Indonesia.
“Selanjutnya korban dihubungi orang yang mengaku sebagai pegawai Bea Cukai Soekarno Hatta dan meminta untuk mengirimkan uang sebesar Rp 40 juta agar uang USD 3,2 juta yang dikirimkan tersebut dapat dikeluarkan dari bandara dan dikirimkan ke alamat tujuan,” ungkapnya, Kamis (25/2).
Menurut Iwan, korban yang bernama Sudarma (57) langsung mendatangi Bank Mandiri Cabang Madiun untuk mentransfer uang tersebut ke rekening tujuan BNI Kamis (18/2) pukul 09.10 WIB.
Namun, penipu yang mengaku sebagai pegawai Bea Cukai itu mengatakan bahwa uang tersebut belum diterima. Melihat kejanggalan ini, paman Sudarma mengajak korban untuk mengonfirmasi hal terebut ke Kantor Bea Cukai Madiun.
Setelah mendengarkan kronologi dari korban, salah seorang pegawai Bea Cukai Rendy membantu Sudarma menghubungi Call Center Bank Mandiri dan BNI untuk membuat laporan kejadian. “Pegawai kami mengantarkan korban ke Bank Mandiri Cabang Madiun untuk melakukan backup laporan,” ujar Iwan.
Ia menambahkan walaupun sudah pukul 17.00 lebih, masih ada pegawai yang belum pulang. Setelah diberikan informasi tambahan, korban disarankan untuk kembali esok pagi pada jam kerja.
Bea Cukai meminta masyarakat jangan mudah percaya dengan tawaran dalam bentuk barang atau uang dari orang tak dikenal yang mengaku dari luar negeri. Jangan sembarang mentransfer uang ke orang tak dikenal.
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah