Memotong Jalur Distribusi Rokok Ilegal
Bea Cukai Madiun Selamatkan Uang Negara Puluhan Juta Rupiah
Kamis, 17 Mei 2018 – 08:55 WIB

Bea Cukai Madiun berhasil menyita peredaran rokok ilegal pada hari Senin (7/5), dan Rabu (9/5) di daerah Ngawi dan Madiun, Jawa Timur. Foto: Bea Cukai
“Kami akan melakukan proses lebih lanjut karena para pelaku telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” pungkas Gatot.(jpnn)
Bea Cukai Madiun turut ambil bagian dalam menyukseskan program pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Luar Biasa! Diaper untuk Anjing Asal Kota Semarang Tembus Pasar Eropa
- Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Jasa Unlock IMEI, Berbahaya
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor