Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai menggelar operasi bersama yang dilaksanakan di area pintu masuk Jembatan Suramadu arah ke Surabaya, pada 14 September 2023 lalu.
Operasi itu sebagai bentuk upaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasannya.
Dalam operasi tersebut Bea Cukai menggadeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian Resor Bangkalan, Kejaksaan Negeri Bangkalan, dan TNI di Kabupaten Bangkalan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin menjelaskan kegiatan operasi bersama yang dilaksanakan pada malam hari tersebut merupakan salah satu upaya optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum.
"Adapun sasaran pada operasi ini adalah kendaraan roda empat berupa truck, van, engkel bak, dan sejenisnya," ungkap dia.
Dalam operasi tersebut, Bea Cukai Madura menyita barang bukti rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai sebanyak 196.000 batang senilai Rp 245.980.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 155.476.020.
Rokok ilegal tersebut dibawa dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi.
"Saat ini, seluruh barang hasil penindakan telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Madura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bea Cukai Madura akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan agar dapat menekan angka peredaran rokok ilegal," tegas Zainul. (jpnn)
Bea Cukai menggelar operasi bersama yang dilaksanakan di area pintu masuk Jembatan Suramadu arah ke Surabaya. Ini hasilnya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita