Bea Cukai Madura Ingin Pemda Paham Penggunaan DBHCHT

Bea Cukai Madura Ingin Pemda Paham Penggunaan DBHCHT
Bea Cukai Madura menggelar asistensi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021 kepada seluruh pemerintah pabupaten se-Madura pada Kamis (7/1) secara virtual. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, PAMEKASAN - Bea Cukai Madura menggelar asistensi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021 kepada seluruh pemerintah pabupaten se-Madura pada Kamis (7/1) secara virtual.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura Yanuar Calliandra menyampaikan bahwa pemanfaatan DBHCHT tahun 2021 mengalami beberapa perubahan. Terutama pada perincian kegiatan yang dapat dilaksanakan.

“Saat ini penggunaan DBHCHT guna mendukung penegakan hukum di bidang cukai mendapat porsi 25 persen,” kata Yanuar.

Menurutnya, sinergi Bea Cukai dan pemda sangat penting dalam menyusun rencana kerja bersama untuk program pembinaan industri, pemberantasan rokok ilegal, dan sosialisasi ketentuan cukai.

"Jadi, diharapkan kegiatan ini akan meningkatkan pengetahuan pemda di Madura tentang pemanfaatan DBHCHT yang lebih efektif,” kata Yanuar.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin membahas tentang rencana pemda ke depannya, serta kendala yang dihadapi dalam optimalisasi DBHCHT.

“Kegiatan asistensi ini dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan DBHCHT untuk menekan angka rokok ilegal melalui program di bidang penegakan hukum,” kata Zainul yang menjadi narasumber kegiatan itu. (*/jpnn)

 

Penggunaan DBHCHT dalam mendukung penegakan hukum di bidang cukai mendapat porsi 25 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News