Bea Cukai Madura Kawal Ekspor 2 Juta Batang Rokok Asal Pamekasan ke Malaysia
jpnn.com, PAMEKASAN - Bea Cukai Madura mengawal ekspor 2 juta batang rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) asal Pamekasan ke Malaysia, Rabu (6/12).
Rokok yang diekspor merupakan hasil produksi pabrik rokok (PR) Empat Sekawan asal Kabupaten Pamekasan.
Kepala Kantor Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim menegaskan instansinya akan terus mengasistensi dan membantu para pelaku usaha, termasuk UMKM dan pabrik rokok untuk bisa memperluas pasar hingga mancanegara.
Dalam ekspor ini, Bea Cukai Madura juga melakukan prosedur penyegelan kendaraan pengangkut rokok ekspor.
Penyegelan ini dimaksudkan sebagai simbol pengamanan untuk rokok yang sedang diangkut.
Bea Cukai Madura juga mempunyai program Klinik Ekspor yang dapat digunakan masyarakat untuk menggali informasi terkait tata cara ekspor.
Program ini juga sekaligus sebagai wadah dan sarana yang digunakan Bea Cukai dalam mengasistensi para calon eksportir yang sudah siap ekspor.
“Asistensi ini bisa berupa terkait ketentuan kemasan produk, tata cara ekspor, legalitas ekspor, hingga mencarikan pangsa pasar melalui business matching dengan buyer luar negeri,” terang Alim. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Madura turut mengawal ekspor 2 juta batang rokok produksi PR Empat Sekawan asal Kabupaten Pamekasan ke Malaysia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Metode THR Dinilai Mampu Menyelamatkan 4,6 Juta Nyawa di Indonesia dari Rokok
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Awal Tahun, Bea Cukai Madura Tindak 5 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter MMEA Ilegal
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Pemerintah Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional Lewat Optimalisasi Kebijakan DHE SDA