Bea Cukai Madura Lepas Ekspor Puluhan Juta Batang Rokok ke Filipina, Mantap!
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Madura kembali melepas ekspor produk hasil tembakau dari PR Empat Sekawan ke Filipina, Rabu (8/2).
Kepala Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim mengatakan PR Empat Sekawan telah berhasil mengekspor 10 juta batang rokok pada November 2022.
"Pabrik rokok yang berlokasi di Pamekasan ini berhasil mengekspor sebanyak 30 juta batang rokok berjenis sigaret putih mesin (SPM),” ujar Alim.
Dia menyebutkan bahwa nilai devisa dari kegiatan ekspor ini mencapai USD315.625 dengan nilai cukai yang tidak dipungut sebesar Rp21,3 miliar.
Pemberian fasilitas tidak dipungut cukai itu sesuai dengan pasal 6 ayat 1, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 59/PMK.04/2017 tentang Tidak Dipungut Cukai, yang berbunyi “Cukai tidak dipungut atas barang kena cukai yang diekspor".
Alim berharap ke depan semakin banyak pengusaha pabrik rokok melakukan kegiatan ekspor yang tentunya dapat membantu perekonomian negara.
“Melalui program klinik ekspor, kami akan terus mendukung dan mendorong agar pelaku industri hasil tembakau di wilayah Madura mampu merambah pasar internasional dengan kegiatan ekspor,” pungkas Alim. (jpnn)
Bea Cukai Madura kembali melepas ekspor puluhan juta batang rokok dari PR Empat Sekawan ke Filipina, Rabu (8/2).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!