Bea Cukai Madura Mengekspor 32.000 Batang Rokok ke Filipina
jpnn.com, PAMEKASAN - Mengikuti instruksi Presiden Jokowi untuk mendorong ekonomi, terutama di masa kritis Covid-19, Bea Cukai Madura bergerak nyata mendorong geliat industry kecil menengah (IKM) di Madura melalui ekspor hasil tembakau berupa rokok.
Pada Rabu (16/9), Bea Cukai Madura merilis ekspor produk industri kecil menengah (IKM) yaitu 32.000 batang rokok ke Filipina.
Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra mengatakan pihaknya telah melaksanakan semua tahapan dalam proses pelayanan ekspor.
“Tahapan sesuai prosedur telah dilaksanakan Bea Cukai, mulai asistensi prosedur dan fasilitas yang tidak berbelit hingga realisasi ekspor. Hal ini tidak lain guna mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui perkembangan di daerah, terutama di masa pandemi,” ujarnya ketika menghadiri pelepasan ekspor rokok produksi PR Putra Sejahtera Abadi.
Menurutnya, Pulau Madura di Jawa Timur sudah sejak lama menjadi salah satu wilayah sentra perkebunan tembakau di negeri ini. Selain ketersediaan lahan dan kondisi tanah yang sangat cocok ditanami beberapa jenis tanaman tembakau, Pulau Madura juga dikenal sebagai asal para petani tembakau ahli.
Pemilik PR. Putra Sejahtera Abadi, Asnawi menyampaikan apresiasinya kepada Bea Cukai,
“Akhirnya tembakau Madura bisa go international, mimpi saya untuk mengenalkan tembakau Madura ke dunia terwujud, terimakasih Bea Cukai telah mempermudah kami, sebelumnya belum ada di Madura.”(jpnn)
Bea Cukai Madura merilis ekspor produk industri kecil menengah (IKM) yaitu 32.000 batang rokok ke Filipina pada Rabu (16/9).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok