Bea Cukai Madura Tetap Merintis Kawasan Industri Hasil Tembakau di Tengah Pandemi Covid-19

jpnn.com, MADURA - Pandemi Covid-19 seakan tidak menghalangi Bea Cukai Madura untuk menginisiasi rapat terbatas bersama empat pemerintah kabupaten di Madura untuk merilis Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), pada Rabu (17/6) di Aula Kantor Bea Cukai Madura.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyesuaikan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.
“Melalui rapat ini, kami bersama empat pemerintah daerah di Madura mulai mengonsep KIHT di Madura. Harus jemput bola karena ini akan banyak membantu untuk industri kecil dan menengah (IKM) agar bisa mengembangkan usahanya. Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Sumenep, Sampang, dan Bangkalan semuanya merespon positif. Madura juga ingin maju,” jelas Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Rahmanta Saleh, yang memimpin rapat tersebut.
Dalam rapat yang dihadiri oleh para pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab se-Pulau Madura ini dibicarakan mengenai konsep KIHT yang dicanangkan Bea Cukai.
Menurut Rahmanta, beberapa kabupaten yang memiliki letak strategis di Madura berpotensi menjadi kawasan potensial untuk industri hasil tembakau di Madura.
Masih menurutnya, dalam rapat ini juga dibicarakan tentang rencana kegiatan kerja sama memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang terhalang oleh pandemi Covid-19. Sosialisasi cukai dan pemberantasan rokok ilegal, sebagai salah satu bentuk penyaluran DBHCHT akan tetap dilaksanakan dengan menyesuaikan protokol kesehatan.
“Kegiatan tetap akan dilaksanakan, tidak akan kendor oleh pandemi corona,” tegasnya.
Ia menambahkan pihaknya juga menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah merintis KIHT di Madura. Merintis KIHT ini bisa memanfaatkan DBHCHT yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Pandemi Covid-19 seakan tidak menghalangi Bea Cukai Madura untuk menginisiasi rapat terbatas bersama empat pemerintah kabupaten di Madura untuk merilis Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
- Bea Cukai Catatkan 3 Penindakan Rokok Ilegal Pada Februari 2025, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Ini Upaya Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Jatim, Pimpinan Ponpes Beri Dukungan
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor 500 Kilogram Ikan Anggoli ke Hawai
- Bea Cukai Palangkaraya & BBPOM Gagalkan Pengiriman Ratusan Butir Tramadol Tak Berizin
- Bea Cukai-Peruri Rilis Desain Baru Pita Cukai 2025, Usung Tema Pesona Bunga Nusantara