Bea Cukai Madura Tetap Merintis Kawasan Industri Hasil Tembakau di Tengah Pandemi Covid-19
Jumat, 19 Juni 2020 – 18:10 WIB

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Rahmanta Saleh memimpin rapat di Aula Kantor Bea Cukai Madura, pada Rabu (17/6). Foto: Bea Cukai
Terakhir, dia juga menyebutkan pentingnya inovasi dan perbaikan terus menerus dalam sinergi Bea Cukai bersama pemerintah daerah.(jpnn)
Pandemi Covid-19 seakan tidak menghalangi Bea Cukai Madura untuk menginisiasi rapat terbatas bersama empat pemerintah kabupaten di Madura untuk merilis Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan