Bea Cukai Madura Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Produk Ilegal
Rabu, 25 November 2020 – 02:30 WIB

Kepala Kantor Bea Cukai Madura Yanuar Calliandra dan jajaran. Foto: Bea Cukai.
"KIHT merupakan salah satu solusi atasi rokok ilegal dengan mekanisme pembinaan industri utamanya industri kecil menengah pada sektor hasil tembakau," ucap Yanuar.
Agenda yang akan direalisasikan dalam waktu dekat adalah sosialisasi KIHT kepada para pengusaha pabrik rokok pada awal Desember 2020.
Harapannya, mereka mengetahui dan memahami tujuan dibangunnya KIHT sebagai upaya menekan dan mengurangi angka rokok ilegal serta sarana pembinaan terhadap IKM.(*/jpnn)
Bea Cukai Madura bekerja sama dengan pemda mengadakan edukasi dan sosialisasi di tiga wilayah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Awal Tahun, Bea Cukai Madura Tindak 5 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter MMEA Ilegal
- Irma Suryani Usul Dana Makan Bergizi Gratis Diambil dari Cukai Rokok
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat