Bea Cukai Magelang Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Magelang kembali berkontribusi dalam penindakan ratusan ribu batang rokok ilegal di wilayah pengawasannya, yakni Semarang dan Tegal.
Berkat sinergi ini, Bea Cukai mengamankan potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
Pertama, kolaborasi Bea Cukai Magelang dan Semarang berhasil melakukan penegahan dan penghentian terhadap sebuah kendaraan di gerbang tol Banyumanik, Kota Semarang, (15/8).
Penindakan itu berawal dari informasi adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil pribadi yang akan melewati wilayah pengawasan mereka.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Magelang, Batransyah mengatakan dalam penindakan itu pihaknya menggagalkan pengiriman 370.200 batang rokok ilegal jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai atau polosan.
“Diperkiraan nilai barang mencapai Rp 422 juta dan potensi kerugian negara senilai Rp 222 juta," kata dia.
Sementara pada akhir Agustus lalu (29/8), tim penindakan Bea Cukai Magelang dan Tegal melakukan penghentian terhadap mobil yang diduga membawa rokok ilegal di Rest Area Km 360 B.
Hasilnya, tim berhasil menemukan sebanyak 256.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai atau polosan berbagai merek.
Bea Cukai Magelang kembali berkontribusi dalam penindakan ratusan ribu batang rokok ilegal di wilayah pengawasannya, yakni Semarang dan Tegal.
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan