Bea Cukai Magelang Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Selasa, 06 September 2022 – 23:02 WIB
“Kami langsung melakukan koordinasi dan berhasil mengamankan ratusan batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 291 juta dan potensi kerugian negara senilai Rp 195 juta” ujar Batransyah.
“Kami berharap dengan masifnya pemberantasan rokok ilegal di berbagai daerah ini dapat menurunkan angka peredaran rokok ilegal yang jelas sangat merugikan negara dan juga membahayakan kesehatan masyarakat,” pungkas Batransyah. (jpnn)
Bea Cukai Magelang kembali berkontribusi dalam penindakan ratusan ribu batang rokok ilegal di wilayah pengawasannya, yakni Semarang dan Tegal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku