Bea Cukai Magelang Bersama Pemda Gelar Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal

Bea Cukai Magelang Bersama Pemda Gelar Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal
Kepala Subseksi Intelijen Bea Cukai Magelang, Hilman Ardi menggelar sosialisasi untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Kecamatan Salaman dan Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Malang, pada Jumat (20/2). Foto: Bea Cukai

Bea Cukai mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berkontribusi mengampanyekan pemberantasan rokok ilegal.

“Harapan ke depan, masyarakat bisa lebih menaati peraturan yang berlaku sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menjaga iklim usaha dan industri tetap kondusif,” pungkas Hilman.(ikl/jpnn)

Untuk menekan peredaran rokok ilegal di kalangan penjual eceran dan masyarakat luas, Bea Cukai Magelang bersama Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Magelang mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News