Bea Cukai Magelang dan Kuala Langsa Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Selain itu, masyarakat bisa menghubungi contact center Bravo Bea Cukai di 1500225. “Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah, maka harus kita gempur bersama!" tegas Heru.
Sementara itu, Bea Cukai Kuala Langsa dan Pemkab Aceh Tenggara juga mengadakan bimbingan teknis pemberantasan barang kena cukai ilegal, Selasa (27/10).
Kegiatan bimbingan teknis itu dihadiri oleh perwakilan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Tenggara.
"Kegiatan ini juga sebagai bentuk persiapan dalam rangka pelaksanaan operasi pasar bersama terkait rokok ilegal yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa Tri Hartana.
Dia berharap bimbingan teknis itu dapat memberikan pemahaman kepada pihak pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, terkait jenis-jenis rokok ilegal, dan dapat menekan peredarannya di wilayah Kuala Langsa.(*/jpnn)
Bea Cukai membangun kerja sama dengan berbagai instansi untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok