Bea Cukai Magelang Kawal Ekspor Kayu Asal Temanggung
jpnn.com, MAGELANG - Bea Cukai melakukan pengawasan stuffing hasil produksi PT Tanjung Kreasi Parquet Industri (TKPI) berupa wood flooring, pada Kamis (30/11).
Stuffing adalah kegiatan pengepakan atau proses pemuatan barang untuk masuk ke dalam kontainer.
Nurwanti Catur Kurnia Dewi, Pejabat Fungsional Bea Cukai Magelang selaku petugas pengawas stuffing, mengungkapkan PT TKPI adalah salah satu perusahaan pengguna fasilitas kawasan berikat asal Kabupaten Temanggung yang memiliki proses bisnis membuat lantai yang terbuat dari kayu (wood flooring).
PT TKPI merupakan perusahaan yang memasarkan hasil produknya hingga lebih dari 40 negara di dunia. Kali ini, PT TKPI akan memasarkan produknya ke Kanada.
“Barang yang ada di dalam kawasan berikat memiliki kewajiban yang belum terselesaikan, sehingga perlu diawasi. Kewajiban tersebut akan hilang apabila hasil produksi diekspor ke luar negeri,” ujar Dewi.
Kegiatan pengawasan stuffing di kawasan berikat rutin dilakukan setiap kali ada pengiriman barang ekspor.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang tersebut dimuat untuk diekspor
“Bea Cukai Magelang berkomitmen untuk mendukung industri dalam negeri melalui pelayanan ekspor yang optimal,” pungkas Dewi. (jpnn)
Bea Cukai melakukan pengawasan stuffing hasil produksi PT Tanjung Kreasi Parquet Industri (TKPI) berupa wood flooring, pada Kamis (30/11).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas