Bea Cukai Magelang Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 4 Miliar dengan Cara Dibakar

Bea Cukai Magelang Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 4 Miliar dengan Cara Dibakar
Bea Cukai Magelang bersama Pemda Temanggung dan aparat penegak hukum lainnya melaksanakan pemusnahan BKC ilegal pada Jumat (7/6). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Dia mengungkapkan penjualan melalui marketplace juga banyak ditemukan sehingga pihaknya harus jalin kerja sama dengan para pengusaha jasa titipan.

Selain itu, pengangkutan rokok dari wilayah timur ke barat yang sebelumnya menggunakan truk sekarang mulai beralih dengan mobil pribadi.

"Untuk dapat mengungkap pelanggaran tersebut tentunya dibutuhkan sinergi yang optimal antara Bea Cukai, TNI, Polri, kejaksaan, dan pemerintah daerah," beber Imam.

Lebih lanjut Imam mengatakan upaya pemberantasan rokok ilegal memerlukan dukungan dari semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat untuk bersama-sama menekan beredarnya rokok ilegal sehingga penerimaan cukai hasil tembakau kedepannya bisa optimal.

Dia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa pemerintah serius dalam menekan peredaran rokok ilegal, serta bahayanya rokok ilegal terhadap kesehatan konsumen dan penerimaan negara. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Magelang bersama Pemda Temanggung dan aparat penegak hukum lainnya melaksanakan pemusnahan BKC ilegal


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News