Bea Cukai Makassar Amankan Sejuta Rokok untuk WNA Pekerja Tambang

jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai Makassar menggagalkan peredaran 1.099.800 batang rokok ilegal yang hendak masuk Pulau Sulawesi.
Rokok tersebut dikirim dari Jakarta dengan menggunakan Kapal Roro KM Dharma Rucitra VII.
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulbagsel Nugroho Wahyu menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi intelijen.
"Awal pihak Bea Cukai Makassar dapat informasi dari intelijen terkait pengiriman rokok ilegal dari Jakarta ke Sulsel," katanya, Selasa (22/3).
Nugroho menduga jutaan rokok ilegal itu diimpor dari luar negeri. Terbukti, bungkusan rokok dikemas dalam tulisan China.
"Rokok ini semua tulisan China, kemudian dikemas dengan rapi," tambahnya.
Dia menambahkan rokor tersebut akan dikirim ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Rokok diduga akan diperjual belikan untuk warga negara asing (WNA) yang bekerja di tambang," tuturnya.
Bea Cukai Makassar menggagalkan peredaran 1.099.800 batang rokok ilegal yang hendak masuk Pulau Sulawesi berkat informasi dari intelijen.
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal