Bea Cukai Makassar dan BNN Provinsi Sulawesi Selatan Menggagalkan Peredaran Narkoba
Kamis, 12 Agustus 2021 – 16:46 WIB
![Bea Cukai Makassar dan BNN Provinsi Sulawesi Selatan Menggagalkan Peredaran Narkoba](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/12/bea-cukai-makassar-dan-badan-narkotika-nasional-provinsi-sul-26.jpg)
Bea Cukai Makassar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap kasus narkotika di Provinsi Sulsel. Foto: Bea Cukai.
Dia menambahkan bahwa jalur masuk narkoba di Indonesia terutama melalui laut (wilayah perairan) dan pelabuhan tidak resmi (jalur tikus).
Baca Juga:
“Jaringan Internasional yang beroperasi di Indonesia yaitu, Afrika Barat, Iran, Tiongkok, Pakistan, Malaysia, dan Eropa,” jelasnya.
Dia menambahkan penindakan ini diharapkan Bea Cukai Makassar dan BNN Provinsi Sulsel dapat menjalin sinergi dan kerja sama yang lebih erat dalam mengamankan negara dari bahaya peredaran barang ilegal narkotika. (*/jpnn)
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 41 gram methampetamine atau sabu-sabu yang merupakan narkotika golongan I.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani