Bea Cukai Makassar Fasilitasi Hibah Mobil Damkar dan Ambulans dari Jepang
jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai Makassar memberikan fasilitas pembebasan bea masuk terhadap 11 unit kendaraan pemadam kebakaran (damkar) dan 2 unit ambulans yang dihibahkan pemerintah Jepang melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).
Serah terima hibah tersebut dilakukan pada Jumat (5/2) di Makassar, Sulsel.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Satria Yudhatama menjelaskan pemberian fasilitas ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.04/2019 tentang Pemberian Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang ditujukan untuk Kepentingan Umum.
"Bea Cukai Makassar memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dalam rangka impor serta melakukan pengawasan dan memberikan fasilitas pengecekan fisik yang dilakukan di luar kawasan pabean terhadap kendaraan hibah dari Jepang tersebut,” ungkap Satria.
Dalam serah terima tersebut, Presiden Direktur Toyota menyampaikan bahwa merupakan suatu kebahagiaan tersendiri bagi Jepang mengetahui mobil hibah dari Jepang dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Pemprov Sulsel. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah RI khususnya Pemprov Sulsel, atas kerja sama yang baik yang telah dibangun selama 15 tahun.
Proses serah terima bantuan hibah ditandai dengan pendandatanganan naskah hibah oleh Sesditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Indra Gunawan dan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, yang dilanjutkan dengan meninjau kendaraan hibah.
Nurdin Abdullah berharap kerja sama dengan pemerintah Jepang dapat terus berjalan dengan baik. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ini alasan Bea Cukai memfasilitasi hibah mobil pemadam kebakaran (damkar) dan ambulans dari Jepang.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita