Bea Cukai Makassar Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu
jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai Makassar dan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan berhasil menggagalkan pernyelundupan narkotika jenis Methamphetamine berbentuk bubuk kristal putih dengan berat 80 gram, di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Selasa (19/11) lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Gusmiadirrahman mengungkapkan, pelaku penyelundupan merupakan penumpang pesawat internasional rute Kuala Lumpur - Makassar.
Kronologis berawal dari analisa oleh petugas atas manifest penumpang, diatensi seorang penumpang inisial M yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan badan dicurigai benda keras yang terletak dibagian anus.
“Dari hasil pemeriksaan didapati barang bukti sebanyak 80 gram narkotika jenis Methamphetamine. Selanjutnya atas barang bukti dan pelaku diserahterimakan ke Kepolisiaan Daerah Sulawesi Selatan untuk dilakukan pengembangan,” Jelas Gusmi.
Penindakan ini berhasil menyelamatkan masyarakat dari dampak negatif. ini merupakan wujud keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan salah satu tugas dan fungsi Bea Cukai, yaitu community protector. Dari penindakan ini, para tersangka dapat dijerat dengan undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika pasal 111 sampai dengan 114 dengan hukuman minimal penjara 4 tahun maksimal hukuman mati.
Gusmi menambahkan bahwa kejahatan narkotika adalah extraordinary crime sehingga dibutuhkan partisipasi dan peran aktif semua pihak untuk mencegah dan menghentikan peredarannya di masyarakat.(jpnn)
Bea Cukai Makassar kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024