Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan, Nominalnya Wow

jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai Makassar memusnahkan barang hasil penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai periode 2021-2023.
Nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 2,8 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 1,7 miliar.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika Sari mengatakan dalam pemusnahan yang dilaksanakan pada (3/8) tersebut, barang-barang yang dimusnahkan berupa barang kena cukai (BKC) hasil tembakau/rokok, minuman mengandung etil alkohol, barang kiriman yang masuk melalui kantor pos lalu bea daya, serta barang bawaan penumpang yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Barang-barang ilegal itu telah ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) dan mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Pengelolaan Negara dan Sistem Informasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Makassar.
Menurut Ria, pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai Makassar dalam mengawasi dan menekan peredaran barang-barang ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan perekonomian negara serta kesehatan masyarakat.
"Selain itu, pemusnahan ini juga wujud komitmen Bea Cukai untuk menjaga industri dalam negeri agar tetap kondusif," ungkap dia.
Melalui pemusnahan ini, membuktikan bahwa telah terjalin dengan baik sinergi, koordinasi, dan kolaborasi yang dilakukan oleh Bea Cukai Makassar dengan instansi pemerintah lain di pusat dan daerah. (jpnn)
Bea Cukai Makassar memusnahkan barang hasil penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai periode 2021-2023.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Ini Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Pelayanan & Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu