Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai makin menggencarkan pengawasan, penindakan, dan edukasi bahaya serta larangan rokok ilegal di berbagai daerah di Indonesia.
Kali ini Bea Cukai di empat wilayah melakukan pengawasan dan edukasi dalam rangka memberantas rokok ilegal.
Bea Cukai Makassar 10-13 November menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Bea Cukai Makassar melakukan penegahan atas beberapa merek rokok yang diduga ilegal," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Eva Arifah Aliyah.
Tidak sampai di situ, lanjut dia, kegiatan gempur rokok ilegal juga akan dilanjutkan di kabupaten lain di wilayah pengawasan Bea Cukai Makassar.
Selain penegahan, Bea Cukai Makassar juga melakukan sosialisasi kepada pemilik warung maupun toko untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal.
Bea Cukai memberikan edukasi bagaimana cara membedakan rokok ilegal dan legal supaya pedagang lebih memperhatikan rokok-rokok yang dijual.
Bea Cukai Banyuwangi juga melaksanakan pengawasan dalam rangka Operask Gempur Rokok Ilegal Periode II bersama KP3 Banyuwangi, di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Senin (23/11), pukul 22.00 - 03.00.
Edukasi dilakukan supaya masyarakat bisa membedakan rokok ilegal dan legal, serta melapor kepada petugas bila menemukannya.
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November