Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal
“Tujuan utama kegiatan operasi kali ini adalah menekan peredaran rokok ilegal melalui jalur distribusi (pengiriman barang) dengan modus pengangkutan antarpulau,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi R. Evy Suhartantyo.
Operasi dilakukan dengan memeriksa beberapa sarana pengangkut.
Target yang diperiksa adalah angkutan umum berupa bis, truk, mobil-mobil pikap, mobil box antarkota antarprovinsi (AKAP) yang tujuannya untuk memberikan efek jera kepada sopir dan kondektur yang kedapatan membawa rokok ilegal.
Tidak hanya melakukan pengawasan lewat operasi bersama, Bea Cukai juga memberikan edukasi dalam acara sosialisasi di beberapa daerah di Indonesia.
Bea Cukai Manokwari menggelar sosialisasi terkait rokok ilegal dan barang kiriman di Kabupaten Teluk Wondama, Rabu (11/11).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Bea Cukai Manokwari dalam mencegah masuknya rokok-rokok ilegal di Kabupaten Teluk Wondama.
Kegiatan dilaksanakan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang rokok ilegal.
Selain itu, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi barang kiriman.
Edukasi dilakukan supaya masyarakat bisa membedakan rokok ilegal dan legal, serta melapor kepada petugas bila menemukannya.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!