Bea Cukai Makin Gencar Menekan Peredaran Rokok Ilegal
Senin, 26 Agustus 2019 – 19:56 WIB

Petugas Bea Cukai mensosialisasikan gerakan Gempur Rokok Ilegal. Foto: Bea Cukai
BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Kabupaten Aceh Tengah Tumbuhkan Ekspor Kopi
Selain kedua penindakan di atas, Bea Cukai Pekanbaru juga telah mengamankan 34.480 batang rokok ilegal. “Bea Cukai Pekanbaru kembali mengamankan rokok illegal melalui kegiatan penindakan. Penindakan tersebut dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2019 di Jalan HR. Soebrantas Pekanbaru. Berawal dari informasi masyarakat yang diberitahukan kepada petugas Bea dan Cukai bahwa akan melintas sebuah mobil yang mengangkut rokok illegal, Bea Cukai Pekanbaru akhirnya membetuk satu tim untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Prijo Andono.(jpnn)
Operasi Gempur Rokok Ilegal yang tengah digalakkan Bea Cukai menghasilkan penindakan rokok ilegal di berbagai daerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai