Bea Cukai Makin Ketat Awasi Peredaran Rokok Ilegal
jpnn.com, BENGKALIS - Bea Cukai kembali mencatat peningkatan terhadap penindakan rokok ilegal di berbagai daerah.
Setidaknya peningkatan tersebut dicatat oleh Bea Cukai Sumatera Utara dan Bea Cukai Bengkalis yang berhasil melampaui jumlah penindakan di 2018.
Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara, Oza Olavia menuturkan bahwa hingga 19 September 2019, jajarannya telah melakukan 389 kali penindakan.
“Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2018 sebanyak 272 kali penindakan,” ungkap Oza.
Selain berhasil meningkatkan intensitas penindakan, jumlah barang yang diamankan juga ikut meningkat.
“Hingga September ini jajaran Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara telah mengamankan 20.622.557 batang rokok ilegal, jika dibanding tahun 2018 yang mencapai 2.748.895 batang,” ungkap Oza.
Peningkatan ini adalah buah upaya dari seluruh jajaran Bea Cukai di wilayah Sumatera Utara.
Tidak hanya di Sumatera Utara, Bea Cukai Bengkalis juga mencatat peningkatan penindakan rokok ilegal. “Hingga kuartal ketiga tahun 2019, Bea Cukai Bengkalis telah melakukan 21 kali penindakan.
Hingga 19 September 2019 ini jajaran Bea Cukai di Sumatera Utara telah melakukan 389 kali penindakan rokok ilegal.
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah