Bea Cukai Maksimalkan Layanan Kepabeanan Berbasis Teknologi Informasi

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berupaya memperkenalkan inovasi di era teknologi 4.0 melalui pengembangan sistem teknologi informasi berbasis aplikasi web form yang digunakan secara nasional bernama CEISA 4.0 maupun sistem aplikasi pada unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Rabu (24/8) mengatakan pihaknya mengembangkan CEISA 4.0 sejak 2018 dan pada Desember 2020 dilaksanakan penetapan mandatori pengimplementasian CEISA 4.0 Layanan Impor. Tahun ini, giliran CEISA 4.0 Layanan Ekspor siap diimplementasikan.
"Atas implementasi ini, Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai bekerja sama dengan Bea Cukai Juanda dan Ngurah Rai menggelar Asistensi Piloting CEISA 4.0 Layanan Ekspor kepada eksportir dan Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK),’’ ucapnya.
Menurut Hatta, berbagai upaya perbaikan dan penyempurnaan sistem terus dilakukan Bea Cukai untuk meningkatkan pelayanan sekaligus menyongsong era teknologi 4.0.
Melalui pengembangan CEISA 4.0, Bea Cukai ingin menjawab tantangan dinamika proses bisnis perdagangan internasional.
"Semoga melalui upaya ini proses bisnis kepabeanan khususnya di bidang ekspor dapat semakin lancar, modern dan mempermudah seluruh operator ekonomi pelaku perdagangan internasional," ucapnya.
Bea Cukai Tanjung Perak juga menghadirkan fitur periksa fisik barang ekspor pada aplikasi Sipinter (Sistem Pelayanan dan Informasi Terpadu).
Aplikasi ini merupakan digitalisasi layanan yang ditujukan untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, efektif, dan efisien, terutama di masa pandemi COVID-19 yang menyebabkan adanya pembatasan mobilitas sosial.
Bea Cukai terus mengoptimalkan layanan kepabeanan berbasis teknologi informasi lewat sistem aplikasi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok