Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini

Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini
Bea Cukai Malang saat hadir dalam sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai dan gempur rokok ilegal kepada anggota Satlinmas Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Kamis (10/4). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

“Melalui talkshow ini, kami harap masyarakat paham dan meningkatkan kesadaran hukum terkait ketentuan di bidang cukai. Dengan demikian, dapat menekan peredaran rokok ilegal di pasaran,” tegas Gunawan dalam keterangannya, Senin (14/4).

Sebagai bagian dari strategi komunikasi yang adaptif, Bea Cukai Malang juga hadir dalam Podcast Ruang Tamu RRI Malang pada Kamis (27/3).

Podcast ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, seperti Bea Cukai Malang, Sekda Kabupaten Malang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, dan DPRD Kabupaten Malang.

Melalui berbagai kanal komunikasi, Bea Cukai Malang terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk menyosialisasikan pentingnya pemahaman terhadap ketentuan cukai dan pemanfaatan DBH CHT.

Komitmen ini menunjukkan pemberantasan rokok ilegal bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Dengan edukasi yang terus dilakukan secara masif dan kolaboratif diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan demi kesejahteraan bersama,” ujar Gunawan. (mrk/jpnn)

pemberantasan rokok ilegal bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk Satlinmas


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News