Bea Cukai Malang dan Banyuwangi Berantas Rokok Ilegal Lewat Cara Ini

Informasi tersebut didapatkan dari masyarakat sekitar.
Selain dilaksanakan secara mandiri, Bea Cukai juga menggandeng instansi lain untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
Dari operasi pasar yang dilaksanakan Bea Cukai Banyuwangi selama triwulan I tahun 2024, petugas berhasil mengamankan 559.000 batang rokok illegal dan 1.849 liter minuman mengandung etil alkohol.
Hasil tersebut telah mengamankan kerugian negara sebesar Rp 628.050.440.
Encep menambahkan operasi pasar yang telah dijalankan oleh Bea Cukai diharapkan dapat mengurangi angka barang kena cukai ilegal yang beredar di masyarakat.
"Ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku, serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan kemajuan perekonomian Indonesia," ungkapnya. (jpnn)
Bea Cukai Malang dan Banyuwangi kembali melakukan operasi pasar guna memberantas peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang