Bea Cukai Malang dan Banyuwangi Berantas Rokok Ilegal Lewat Cara Ini

Informasi tersebut didapatkan dari masyarakat sekitar.
Selain dilaksanakan secara mandiri, Bea Cukai juga menggandeng instansi lain untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
Dari operasi pasar yang dilaksanakan Bea Cukai Banyuwangi selama triwulan I tahun 2024, petugas berhasil mengamankan 559.000 batang rokok illegal dan 1.849 liter minuman mengandung etil alkohol.
Hasil tersebut telah mengamankan kerugian negara sebesar Rp 628.050.440.
Encep menambahkan operasi pasar yang telah dijalankan oleh Bea Cukai diharapkan dapat mengurangi angka barang kena cukai ilegal yang beredar di masyarakat.
"Ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku, serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan kemajuan perekonomian Indonesia," ungkapnya. (jpnn)
Bea Cukai Malang dan Banyuwangi kembali melakukan operasi pasar guna memberantas peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai