Bea Cukai Malang dan Pantoloan Selamatkan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Selasa, 02 Juli 2019 – 13:54 WIB
Syarif menambahkan bahwa kedua pemusnahan ini merupakan bentuk upaya nyata Bea Cukai dalam menggempur peredaran barang-barang ilegal di masyarakat.
Hal ini sejalan dengan operasi Gempur Rokok Ilegal yang saat ini sedang berlangsung serentak di seluruh Indonesia. (adv/jpnn)
Bea Cukai terus konsisten dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal di masyarakat sebagai wujud menjalankan tugas sebagai community protector.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!