Bea Cukai Malang dan Pantoloan Selamatkan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Selasa, 02 Juli 2019 – 13:54 WIB

Bea Cukai terus konsisten dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal di masyarakat sebagai wujud menjalankan tugas sebagai community protector. Foto: Bea Cukai
Syarif menambahkan bahwa kedua pemusnahan ini merupakan bentuk upaya nyata Bea Cukai dalam menggempur peredaran barang-barang ilegal di masyarakat.
Hal ini sejalan dengan operasi Gempur Rokok Ilegal yang saat ini sedang berlangsung serentak di seluruh Indonesia. (adv/jpnn)
Bea Cukai terus konsisten dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal di masyarakat sebagai wujud menjalankan tugas sebagai community protector.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan