Bea Cukai Malang dan Pemprov Jatim Studi Tiru KIHT di Kudus
jpnn.com, KUDUS - Bea Cukai Kudus mendampingi Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Malang, Bea Cukai Wilayah Jawa Timur II, dan Bea Cukai Blitar melakukan studi tiru Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus, Jawa Tengah (Jateng).
Kunjungan yang tersebut dilakukan untuk melihat proses bisnis pada KIHT bawah pengawasan Bea Cukai Kudus.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan terdapat 11 gedung pabrik di KIHT Kudus seluas 2,1 hektare itu.
“Dalam KIHT di Kudus terdapat beberapa pabrik rokok antara lain Pabrik Rokok (PR) Rajan Nabadi yang memproduksi sigaret kretek tangan, PR Bethoro Guru yang memproduksi sigaret kretek mesin. Ada juga laboratorium untuk pengujian tar dan nikotin,” ungkap Gatot.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Latif Helmi mengungkapkan tujuan pembangunan KIHT.
Menurutnya, selain meningkatkan pelayanan, pembinaan industri, dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran hasil tembakau, pembangunam KIHT juga ditujukan untuk lebih mendukung, mengembangkan dan meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah pada sektor hasil tembakau. (*/jpnn)
Dalam KIHT di Kudus terdapat beberapa pabrik rokok dan laboratorium untuk pengujian tar serta nikotin.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku