Bea Cukai Malang dan Pemprov Jatim Studi Tiru KIHT di Kudus
jpnn.com, KUDUS - Bea Cukai Kudus mendampingi Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Malang, Bea Cukai Wilayah Jawa Timur II, dan Bea Cukai Blitar melakukan studi tiru Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus, Jawa Tengah (Jateng).
Kunjungan yang tersebut dilakukan untuk melihat proses bisnis pada KIHT bawah pengawasan Bea Cukai Kudus.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan terdapat 11 gedung pabrik di KIHT Kudus seluas 2,1 hektare itu.
“Dalam KIHT di Kudus terdapat beberapa pabrik rokok antara lain Pabrik Rokok (PR) Rajan Nabadi yang memproduksi sigaret kretek tangan, PR Bethoro Guru yang memproduksi sigaret kretek mesin. Ada juga laboratorium untuk pengujian tar dan nikotin,” ungkap Gatot.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Latif Helmi mengungkapkan tujuan pembangunan KIHT.
Menurutnya, selain meningkatkan pelayanan, pembinaan industri, dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran hasil tembakau, pembangunam KIHT juga ditujukan untuk lebih mendukung, mengembangkan dan meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah pada sektor hasil tembakau. (*/jpnn)
Dalam KIHT di Kudus terdapat beberapa pabrik rokok dan laboratorium untuk pengujian tar serta nikotin.
Redaktur & Reporter : Boy
- Beri Dukungan, Bea Cukai Banten Hadiri Pelepasan Ekspor Produk Mayora Group ke-15 Negara
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Banten Wujudkan Komitmen Siap Berantas Narkotika
- UMKM Binaan Bea Cukai Pontianak Sukses Ekspor 4,8 Ton Produk Rumah Tangga ke Malaysia
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten