Bea Cukai Malang Edukasi Asistensi ke Pengusaha Hasil Tembakau
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang terus aktif melaksanakan asistensi kepada para pengusaha barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT).
Dalam kegiatan tersebut mereka memberikan edukasi terkait ketentuan perundang-undangan cukai dan aturan pelaksanaannya.
Mereka melaksanakan bimbingan kepada pengusaha BKCHT yang baru mendapat izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) di Aula Kantor Bea Cukai Malang.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 26 pengusaha BKC baru saja menjalankan kegiatan usahanya.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengungkapkan bahwa edukasi ini dilakukan sedini mungkin demi terciptanya iklim usaha yang sehat.
"Karena baru, harapannya asistensi ini dapat menghindarkan dan meminimalisir kesalahan pelaksanaan kegiatan dan pelaporan mereka,” kata Gunawan.
Sebelumnya, pada Rabu (19/01), juga melakukan asistensi kepada beberapa pengusaha BKCHT, antara lain PR Cakra Guna Cipta, PR Karya Timur Prima, PR Karya Tajinan Prima, dan PR Ganesha Putera Perkasa.
Gunawan menyampaikan apresiasi kepada para pengguna jasa yang berkontribusi besar terhadap penerimaan negara.
Bea Cukai Malang terus aktif melaksanakan asistensi kepada para pengusaha barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT).
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok