Bea Cukai Malang Edukasi Masyarakat Bahaya Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai Malang Edukasi Masyarakat Bahaya Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai Malang menggelar operasi gempur rokok ilegal di sejumlah wilayah pengawasannya. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Malang menggelar operasi gempur rokok ilegal di sejumlah wilayah pengawasannya.

Kegiatan itu dilakukan melalui sosialisasi ketentuan di bidang cukai berupa seminar bertajuk “Sobo Kampung”.

Selain itu, kegiatan itu juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara berkeliling menyusuri toko penjual rokok.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini mengungkapkan kegiatan seminar telah dilaksanakan di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang pada Rabu (17/7).

“Kolaborasi sosialisasi ini memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dari Pemerintah Kabupaten Malang,” ujar Dwi.

Dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBH CHT adalah dana bagi hasil yang berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau penghasil tembakau.

DBHCHT dapat digunakan untuk mendanai lima program, yaitu program peningkatan kualitas bahan baku, program pembinaan industry, program pembinaan lingkungan sosial, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau program pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Sementara itu, ujar Dwi, Bea Cukai Malang juga melaksanakan sosialisasi bertajuk “Sobo Kampung” yang dilaksanakan di Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, pada Rabu (17/7).

Bea Cukai Malang menggelar operasi gempur rokok ilegal di sejumlah wilayah pengawasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News