Bea Cukai Malang Edukasi Masyarakat Bahaya Peredaran Rokok Ilegal

Sobo Kampung juga dilaksanakan di Kecamatan Pakis dan Kecamatan Jabung, Kebupaten Malang, pada Senin (15/07).
Dwi menjelaskan kegiatan penyuluhan terkait ketentuan di bidang cukai diawali dengan mengunjungi Kantor Kecamatan setempat untuk melaksanakan koordinasi.
Seusai koordinasi, Tim Sosialisasi Bea Cukai Malang berkeliling menyusuri kios penjual rokok dan masyarakat di sekitar lokasi Sobo Kampung.
Secara umum, materi yang disampaikan kepada masyarakat meliputi ciri-ciri rokok ilegal, tata cara identifikasi pita cukai palsu, dan sanksi terhadap pelanggaran di bidang cukai, khususnya terkait rokok ilegal.
“Setelah memberikan penyuluhan terkait ciri-ciri rokok ilegal, Tim Sosialisasi melakukan penempelan stiker bertuliskan ‘Gempur Rokok Ilegal’ di tempat yang strategis di kios penjual rokok dengan seizin pemilik kios,” ujar Dwi.
Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di masyarakat, tetapi tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai.
Sementara ciri-ciri rokok ilegal, meliputi rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, dan rokok dengan pita cukai tidak sesuai peruntukannya.
“Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal merupakan salah satu bentuk nyata Bea Cukai Malang untuk terus berusaha menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang. Diharapkan peserta sosialisasi bisa menjadi perpanjangan tangan Bea Cukai Malang dalam membantu menyosialisasikan kampanye Gempur Rokok Ilegal kepada masyarakat, sehingga dapat menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang,” pungkas Dwi. (jpnn)
Bea Cukai Malang menggelar operasi gempur rokok ilegal di sejumlah wilayah pengawasannya.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar