Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang mengagalkan pengiriman setengah juta batang rokok ilegal pada Sabtu (28/1).
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan penindakan tersebut bermula dari diterimanya informasi adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan minibus.
"Saat melakukan patroli darat, petugas menemukan minibus tersebut di Tol Pandaan-Malang, kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut didapati barang kena cukai hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) ilegal tanpa dilekati pita cukai berbagai merek sebanyak 29.800 bungkus dengan total 592.000 batang.
Selanjutnya petugas membawa barang bukti tersebut ke kantor Bea Cukai Malang untuk diproses lebih lanjut.
Dari hasil penindakan tersebut, total perkiraan nilai barang mencapai Rp 742.960.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 392.048.000.
“Kami akan bekerja maksimal untuk memberantas peredaran rokok ilegal, dan tidak ragu menindak tegas pengiriman rokok ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara,” tegas Gunawan. (jpnn)
Bea Cukai Malang mengagalkan pengiriman setengah juta batang rokok ilegal pada Sabtu (28/1).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Jayapura Optimalkan Pelayanan Ekspor Lewat Portal Ceisa 4.0
- Beri Dukungan, Bea Cukai Banten Hadiri Pelepasan Ekspor Produk Mayora Group ke-15 Negara
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Banten Wujudkan Komitmen Siap Berantas Narkotika
- UMKM Binaan Bea Cukai Pontianak Sukses Ekspor 4,8 Ton Produk Rumah Tangga ke Malaysia
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai