Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang mengagalkan pengiriman setengah juta batang rokok ilegal pada Sabtu (28/1).
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan penindakan tersebut bermula dari diterimanya informasi adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan minibus.
"Saat melakukan patroli darat, petugas menemukan minibus tersebut di Tol Pandaan-Malang, kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut didapati barang kena cukai hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) ilegal tanpa dilekati pita cukai berbagai merek sebanyak 29.800 bungkus dengan total 592.000 batang.
Selanjutnya petugas membawa barang bukti tersebut ke kantor Bea Cukai Malang untuk diproses lebih lanjut.
Dari hasil penindakan tersebut, total perkiraan nilai barang mencapai Rp 742.960.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 392.048.000.
“Kami akan bekerja maksimal untuk memberantas peredaran rokok ilegal, dan tidak ragu menindak tegas pengiriman rokok ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara,” tegas Gunawan. (jpnn)
Bea Cukai Malang mengagalkan pengiriman setengah juta batang rokok ilegal pada Sabtu (28/1).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok