Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang mengagalkan pengiriman setengah juta batang rokok ilegal pada Sabtu (28/1).
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan penindakan tersebut bermula dari diterimanya informasi adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan minibus.
"Saat melakukan patroli darat, petugas menemukan minibus tersebut di Tol Pandaan-Malang, kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut didapati barang kena cukai hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) ilegal tanpa dilekati pita cukai berbagai merek sebanyak 29.800 bungkus dengan total 592.000 batang.
Selanjutnya petugas membawa barang bukti tersebut ke kantor Bea Cukai Malang untuk diproses lebih lanjut.
Dari hasil penindakan tersebut, total perkiraan nilai barang mencapai Rp 742.960.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 392.048.000.
“Kami akan bekerja maksimal untuk memberantas peredaran rokok ilegal, dan tidak ragu menindak tegas pengiriman rokok ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara,” tegas Gunawan. (jpnn)
Bea Cukai Malang mengagalkan pengiriman setengah juta batang rokok ilegal pada Sabtu (28/1).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita