Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
![Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/02/01/bea-cukai-rutin-melakukan-penindakan-jika-barang-dinilai-dap-grqs.jpg)
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang mengagalkan pengiriman setengah juta batang rokok ilegal pada Sabtu (28/1).
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan penindakan tersebut bermula dari diterimanya informasi adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan minibus.
"Saat melakukan patroli darat, petugas menemukan minibus tersebut di Tol Pandaan-Malang, kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut didapati barang kena cukai hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) ilegal tanpa dilekati pita cukai berbagai merek sebanyak 29.800 bungkus dengan total 592.000 batang.
Selanjutnya petugas membawa barang bukti tersebut ke kantor Bea Cukai Malang untuk diproses lebih lanjut.
Dari hasil penindakan tersebut, total perkiraan nilai barang mencapai Rp 742.960.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 392.048.000.
“Kami akan bekerja maksimal untuk memberantas peredaran rokok ilegal, dan tidak ragu menindak tegas pengiriman rokok ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara,” tegas Gunawan. (jpnn)
Bea Cukai Malang mengagalkan pengiriman setengah juta batang rokok ilegal pada Sabtu (28/1).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat