Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Tuh Lihat Barbuknya!
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang kembali menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal.
Penindakan dilakukan saat operasi darat di wilayah Sumberpucung, Kabupaten Malang, Senin (22/5).
“Terdapat sebuah minibus yang diduga kuat mengangkut rokok ilegal. Petugas Bea Cukai kemudian menghentikan mobil tersebut untuk diperiksa,” ungkap Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang.
Pada pemeriksaan ditemukan sebanyak 11.100 bungkus dengan total 222 ribu batang rokok, jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.
Tim kemudian melakukan penegahan terhadap rokok ilegal tersebut dan membawa barang, sopir berinisial MIZ serta sarana pengangkut ke kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Dari hasil penindakan, perkiraan nilai barang mencapai Rp 278,61 juta, dan potensi kerugian negara mencapai Rp 148,51 juta.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredarannya,” tegas Gunawan. (mrk/jpnn)
Lewat operasi darat, Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu rokok ilegal yang nominalnya mencapai ratusan juta rupiah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia