Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal via Ekspedisi
![Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal via Ekspedisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/12/bea-cukai-malang-gagalkan-rokok-ilegal-yang-dibawa-oleh-mobi-qaql.jpg)
Jumlahnya setara 17.229 bungkus atau 344.580 batang.
Gunawan mengatakan dari hasil operasi tersebut, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 363.948.000.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami tidak akan mentolerir segala tindakan yang melanggar ketentuan di bidang cukai," ungkapnya.
Dia juga mengimbau agar pengusaha jasa titipan tidak mengangkut rokok ilegal dan meminta bantuan masyarakat untuk menginformasikan jika mengetahui adanya produksi atau distribusi rokok ilegal.
Dia menyebutkan bahwa selain penindakan rokok ilegal, pihaknya juga berkomitmen untuk terus menggalakkan dalam memberantas pelanggaran di bidang cukai.
"Kepada masyarakat maupun menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya," tandas Gunawan. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Malang kembali mengagalkan pengiriman rokok ilegal melalui jasa titipan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat