Bea Cukai Malang Gelar Operasi Pasar Perdana

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang melakukan operasi pasar dan penindakan perdana di tahun 2020, di wilayah Kalipare, Malang, pada Kamis (9/1) lalu.
Kegiatan diawali dengan penyisiran ke sejumlah toko di wilayah Kecamatan Kalipare. Dari tiap toko yang disisir, petugas melakukan pemeriksaan dan sosialisasi kepada para pedagang guna menekan peredaran rokok ilegal.
Sebelum meninggalkan toko, petugas meninggalkan jejak dengan menempelkan stiker bertuliskan "Toko ini tidak menjual rokok ilegal" dan stiker "Gempur rokok ilegal".
“Dari seluruh toko yang telah disisir, petugas menemui beberapa pelanggaran. Sebanyak 7.939 bungkus rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai atau polos telah diamankan. Kerugian negara yang ditimbulkan dari total 154.780 batang rokok ilegal tersebut, ditaksir mencapai Rp70.424.900,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Malang Latif Helmi.
Menindaklanjuti kenaikan tarif cukai tahun ini, menurut Latif, ke depannya kegiatan operasi pasar dan penindakan akan makin gencar. "Tahun ini, rokok ilegal akan kami gempur habis-habisan," ujarnya.
Latif menambahkan, kepada para penjual yang melakukan pelanggaran, telah diberikan surat bukti penindakan dan akan diproses lebih lanjut oleh seksi penyidikan Bea Cukai Malang.(jpnn)
Bea Cukai Malang melakukan pemeriksaan dan sosialisasi kepada pedagang guna menekan peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini