Bea Cukai Malang Gempur Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang kembali mengamankan ratusan ribu rokok ilegal dari beberapa kecamatan di kabupaten Malang pada akhir November hingga awal Desember 2019.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Rudy Hery Kurniawan menjelaskan, pihaknya berhasil menindak 415.600 batang rokok ilegal di kecamatan Poncokusumo dan 44.320 batang rokok tanpa dilekati pita cukai di kecamatan Tirtoyudo, Jumat (22/11) lalu.
Operasi terus berlanjut, pada Sabtu (28-11) petugas kembali menyita 64.400 batang rokok ilegal dari kecamatan Ampelgading setelah melakukan penyisiran di wilayah tersebut.
Rudy menyampaikan bahwa informasi yang diterima petugas terkait peredaran rokok tersebut berasal dari aplikasi Bea Cukai Malang. “Informasi mengenai penjualan rokok ilegal tersebut salah satunya didapat petugas dari informasi dan laporan masyarakat serta berkat adanya aplikasi SIROLEG,” ujarnya.
Kemudian, pada Kamis (2-12) Bea Cukai Malang kembali menindak rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 92.100 batang dari tiga kecamatan, yakni kecamatan Gondanglegi, Turen, dan Bululawang.
“Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang kena cukai berupa rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai,” ungkap Rudy.
Dari seluruh hasil penindakan tersebut, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp289 juta. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut.
Bea Cukai Malang akan terus menindaklanjuti setiap informasi dan laporan dari masyarakat mengenai peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya. Dengan operasi Gempur Rokok Ilegal, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan sehingga memberikan dampak positif sejalan dengan ketentuan kenaikan tarif cukai tahun 2020.
Bea Cukai Malang kembali mengamankan ratusan ribu rokok ilegal pada akhir November hingga awal Desember 2019.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta