Bea Cukai Malang Gempur Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang kembali mengamankan ratusan ribu rokok ilegal dari beberapa kecamatan di kabupaten Malang pada akhir November hingga awal Desember 2019.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Rudy Hery Kurniawan menjelaskan, pihaknya berhasil menindak 415.600 batang rokok ilegal di kecamatan Poncokusumo dan 44.320 batang rokok tanpa dilekati pita cukai di kecamatan Tirtoyudo, Jumat (22/11) lalu.
Operasi terus berlanjut, pada Sabtu (28-11) petugas kembali menyita 64.400 batang rokok ilegal dari kecamatan Ampelgading setelah melakukan penyisiran di wilayah tersebut.
Rudy menyampaikan bahwa informasi yang diterima petugas terkait peredaran rokok tersebut berasal dari aplikasi Bea Cukai Malang. “Informasi mengenai penjualan rokok ilegal tersebut salah satunya didapat petugas dari informasi dan laporan masyarakat serta berkat adanya aplikasi SIROLEG,” ujarnya.
Kemudian, pada Kamis (2-12) Bea Cukai Malang kembali menindak rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 92.100 batang dari tiga kecamatan, yakni kecamatan Gondanglegi, Turen, dan Bululawang.
“Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang kena cukai berupa rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai,” ungkap Rudy.
Dari seluruh hasil penindakan tersebut, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp289 juta. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut.
Bea Cukai Malang akan terus menindaklanjuti setiap informasi dan laporan dari masyarakat mengenai peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya. Dengan operasi Gempur Rokok Ilegal, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan sehingga memberikan dampak positif sejalan dengan ketentuan kenaikan tarif cukai tahun 2020.
Bea Cukai Malang kembali mengamankan ratusan ribu rokok ilegal pada akhir November hingga awal Desember 2019.
- Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan
- Mantap! 10 Kontainer Mainan Anjing dari Limbah Kayu Asal Purworejo Tembus ke 2 Benua
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Bea Cukai dan TNI Bersinergi Melancarkan Penindakan Rokok Ilegal, Hasilnya Mencengangkan!