Bea Cukai Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal di 3 Wilayah Ini
Senin, 09 Desember 2024 – 12:13 WIB
Dalam ketiga kegiatan tersebut, Bea Cukai Malang menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatif rokok ilegal, penjelasan tata cara identifikasi keaslian pita cukai tahun anggaran 2024, serta peran serta masyarakat dalam upaya memberantas rokok ilegal.
"Semoga sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada para peserta tentang ketentuan di bidang cukai dan kampanye gempur rokok ilegal. Para peserta juga diharapkan dapat menyebarluaskan kampanye rokok ilegal kepada masyarakat," kata Rini. (jpnn)
Bea Cukai Malang berkomitmen terus melakukan kampanye Gempur Rokok Ilegal kepada masyarakat Kota Malang dan sekitarnya.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah