Bea Cukai Malang Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Jumlahnya Banyak Banget!
Selasa, 29 Agustus 2023 – 21:57 WIB
Tim segera memeriksanya dan mendapati adanya rokok jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 140 ribu batang.
Tim membawa sarana pengangkut, barang, sopir berinisial DN, dan penumpang berinisial SBS ke Kantor Bea Cukai Malang untuk diproses lebih lanjut.
Gunawan menyebutkan dari hasil penindakan terdapat 174.060 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 218,45 juta, dan potensi kerugian negara mencapai Rp 116,45 juta. (mrk/jpnn)
Melalui operasi darat, Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasannya dalam jumlah yang banyak banget
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!