Bea Cukai Malang Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Jumlahnya Banyak Banget!
Selasa, 29 Agustus 2023 – 21:57 WIB

Kardus berisi rokok dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai palsu ditemukan petugas Bea Cukai Malang saat menggelar operasi di sejumlah tempat. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Tim segera memeriksanya dan mendapati adanya rokok jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 140 ribu batang.
Tim membawa sarana pengangkut, barang, sopir berinisial DN, dan penumpang berinisial SBS ke Kantor Bea Cukai Malang untuk diproses lebih lanjut.
Gunawan menyebutkan dari hasil penindakan terdapat 174.060 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 218,45 juta, dan potensi kerugian negara mencapai Rp 116,45 juta. (mrk/jpnn)
Melalui operasi darat, Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasannya dalam jumlah yang banyak banget
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah