Bea Cukai Malang Lakukan Penindakan Rokok dan Tembakau Ilegal Sepanjang Juni 2023
jpnn.com, JAKARTA - Operasi gempur rokok ilegal merupakan bagian dari upaya ekstra Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Kali ini, kegiatan pengawasan tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Malang sepanjang Juni 2023. Mereka telah menggagalkan sejumlah peredaran rokok ilegal.
Pada Kamis (15/6), Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman tembakau iris ilegal sebanyak 142 karung dengan berat total mencapai 4.260 Kg.
Tembakau iris tersebut tidak dikemas untuk penjual eceran dan tidak dilindungi dokumen cukai.
Dari hasil penindakan, perkiraan nilai barang mencapai Rp 1.175.760.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 127.800.000.
“Tembakau Iris merupakan barang kena cukai, pengangkutannya harus dilindungi dokumen cukai. Dalam pemeriksaan di atas tidak ditemukan dokumen cukai, tentunya hal ini tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai, sehingga kami lakukan penindakan," kata Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang.
Pada Kamis (22/6), Bea Cukai Malang kembali melakukan penindakan terhadap 6.797 bungkus rokok dengan total 135.940 batang rokok ilegal yang berhasil diamankan di dua jasa ekspedisi berbeda.
Dari hasil penindakan ini, perkiraan nilai barang mencapai Rp 170.604.700 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 90.943.860.
Selanjutnya tim membawa barang ke kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Operasi gempur rokok ilegal merupakan bagian dari upaya ekstra Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak