Bea Cukai Malang Lepas Ekspor Bunga Anggrek ke Amerika Serikat, Sebegini Jumlahnya
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang melepas ekspor tanaman anggrek sebanyak 413 batang dengan tujuan ke pasar internasional.
Adapun total ekspor itu sebesar USD 6.541 atau setara Rp 100.262.000,00 pada Rabu (11/9).
Ekspor dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik (BUM) Desa Bersama Singosari di Kantor PT LKM Artha Desa Pungungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, dengan tujuan negara ekspor ke Amerika Serikat.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini mengungkapkan pelepasan ekspor ke Amerika Serikat ini merupakan pasar kedua BUM Desa Bersama Singosari, setelah sebelumnya berhasil mengekspor produk anggrek ke Taiwan.
“Pelepasan ekspor ini terlaksana berkat kolaborasi dari berbagai lintas kementerian dan lembaga yang turut hadir dalam pelepasan ekspor kali ini,” ujar Dwi.
Pelepasan ekspor itu dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Bupati Malang, Kepala Bea Cukai Malang, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Deputi Komisioner Hubungan Internasional APU-PDT, perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perwakilan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan perwakilan perangkat daerah di Kabupaten Malang.
Dwi mengungkapkan keberhasilan pelaksanaan ekspor ini menunjukan bahwa penjual tanaman hias di wilayah Malang Raya berpotensi untuk merambah pasar luar negeri.
“Bertambahnya pasar ekspor bunga anggrek diharapkan dapat menghadirkan nilai tambah perekonomian masyarakat dan memacu penjual lain untuk merealisasikan ekspornya,” pungkas Dwi. (jpnn)
Bea Cukai Malang melepas ekspor tanaman anggrek sebanyak 413 batang dengan tujuan ke pasar internasional.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!