Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
Ilustrasi rokok ilegal. Foto: Bea Cukai

Petugas yang diterjunkan ke lapangan juga menemukan lima koli dengan total 6.800 bungkus rokok ilegal jenis SKM di kantor ekspedisi di Jalan Trunojoyo.

"Total 6.800 bungkus rokok ilegal berbagai merek itu jumlah keseluruhannya ada 136.000 batang tanpa dilekati pita cukai," kata Gunawan.

Bea Cukai Malang memperkirakan bahwa ratusan rokok ilegal jenis SKM dan SPM yang disita petugas memiliki nilai hingga mencapai Rp 616.188.200 dan berpotensi menyebabkan kerugian negara Rp 309.549.520. (antara/jpnn)

Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal dalam serangkaian operasi penindakan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News