Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:00 WIB

Ilustrasi rokok ilegal. Foto: Bea Cukai
Petugas yang diterjunkan ke lapangan juga menemukan lima koli dengan total 6.800 bungkus rokok ilegal jenis SKM di kantor ekspedisi di Jalan Trunojoyo.
"Total 6.800 bungkus rokok ilegal berbagai merek itu jumlah keseluruhannya ada 136.000 batang tanpa dilekati pita cukai," kata Gunawan.
Bea Cukai Malang memperkirakan bahwa ratusan rokok ilegal jenis SKM dan SPM yang disita petugas memiliki nilai hingga mencapai Rp 616.188.200 dan berpotensi menyebabkan kerugian negara Rp 309.549.520. (antara/jpnn)
Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal dalam serangkaian operasi penindakan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif Penting Dilakukan
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia