Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Barang bukti yang diamankan oleh Tim Bea Cukai Malang usai pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal, di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Bea Cukai Malang)

jpnn.com - MALANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengatakan pengungkapan dilakukan saat tim melakukan patroli secara rutin di wilayah Malang Raya.

"Pengungkapan ini merupakan hasil patroli darat yang secara rutin dilakukan di wilayah Malang Raya," kata Gunawan  di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (8/11).

Dia menjelaskan dari hasil pengungkapan tersebut, ada 139.400 batang rokok ilegal yang ditemukan tim Bea Cukai Malang.

Ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut akan dikirim ke luar wilayah Malang Raya menggunakan sebuah minibus.

Dia menjelaskan mulanya, tim Bea Cukai Malang melakukan penyusuran di wilayah Kota Malang.

Lalu, tim menemukan sarana pengangkut yang dicurigai membawa barang kena cukai hasil tembakau ilegal.

"Kemudian, tim melakukan pengejaran terhadap sarana pengangkut tersebut," ungkapnya.

Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal. Pengungkapan ini hasil dari patroli darat rutin di wilayah Malang Raya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News