Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Dari hasil pemeriksaan, tim Bea Cukai Malang menemukan barang kena cukai hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.
Ada sebanyak 6.970 bungkus rokok ilegal atau setara dengan 139.400 batang.
Kemudian, lanjut Gunawan, tim Bea Cukai Malang membawa pengemudi sarana pengangkut dan barang berupa rokok ilegal tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tercatat perkiraan nilai barang sekitar Rp 83,6 juta.
"Sementara untuk potensi penerimaan negara mencapai Rp 158,9 juta," katanya.
Gunawan berharap dengan upaya aktif yang dilakukan Bea Cukai Malang tersebut, peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Malang Raya bisa ditekan.
Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara. (antara/jpnn)
Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal. Pengungkapan ini hasil dari patroli darat rutin di wilayah Malang Raya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan
- UMKM Asal Malang Sukses Ekspor Perdana 500 Pot Gerabah ke Jepang
- Tegas, Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Gudang Penyimpanan
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional