Bea Cukai Malang Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Sebuah Minibus, Begini Kronologinya

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang kembali menggagalkan pengiriman rokok ilegal.
Kronologi penindakan yang berlangsung pada Minggu (16/7) lalu tersebut berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait upaya pengiriman rokok ilegal menggunakan minibus.
“Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak cepat untuk melakukan patroli darat pada jalur distribusi rokok ilegal,” ungkap Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang melalui keterangan, Jumat (21/7)
Petugas kemudian melakukan penyusuran terhadap mobil sesuai yang diinformasikan di area Sukun dan Wagir.
Setelah diketahui keberadaan mobil tersebut, petugas kemudian menghentikannya di Jalan Dieng Atas, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati mobil tersebut mengangkut rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek sebanyak 12.900 bungkus dengan total 258 ribu batang tanpa dilekati pita cukai.
Tim selanjutnya melakukan penegahan dan membawa sarana pengangkut, barang dan sopir berinisial P dan M ke Kantor Bea Cukai Malang untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum.
Dari hasil penindakan, perkiraan nilai barang mencapai Rp 323,7 juta, dan potensi kerugian negara mencapai Rp 172,6 juta. (mrk/jpnn)
Petugas Bea Cukai Malang menyita ratusan ribu rokok ilegal dari sebuah minibus di Jalan Dieng Atas, begini kronologinya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor