Bea Cukai Malang Sita Setengah Juta Batang Rokok Ilegal
Jumat, 23 November 2018 – 15:48 WIB
Petugas terpaksa mendongkel pintu gudang untuk kemudian memeriksa gudang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, didapati barang bukti berupa rokok ilegal jenis SKM sebanyak 484.300 batang.
“Seluruh barang bukti berupa rokok ilegal jenis SKM sebanyak 525.200 batang dari dua lokasi operasi tersebut beserta satu orang terduga kami bawa ke kantor untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Rudy. (adv/jpnn)
Bea Cukai Malang kembali mengungkap peredaran rokok ilegal di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!