Bea Cukai Malang Sita Setengah Juta Batang Rokok Ilegal
Jumat, 23 November 2018 – 15:48 WIB

Bea Cukai Malang kembali mengungkap peredaran rokok ilegal di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Foto: Bea Cukai Malang
Petugas terpaksa mendongkel pintu gudang untuk kemudian memeriksa gudang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, didapati barang bukti berupa rokok ilegal jenis SKM sebanyak 484.300 batang.
“Seluruh barang bukti berupa rokok ilegal jenis SKM sebanyak 525.200 batang dari dua lokasi operasi tersebut beserta satu orang terduga kami bawa ke kantor untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Rudy. (adv/jpnn)
Bea Cukai Malang kembali mengungkap peredaran rokok ilegal di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai