Bea Cukai Malang Tangkap Pengedar Rokok Ilegal
Kamis, 13 September 2018 – 11:18 WIB
Di samping barang bukti yang telah ditemukan, petugas juga mendapati seseorang berinisial Z yang dan membawanya ke kantor sebagai saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut beserta seluruh barang bukti yang ada. Hingga berita ini dibuat, kasus masih dalam tahap penelitian lebih lanjut.(adv/jpnn)
Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, merupakan salah satu kecamatan yang kerap menjadi wilayah peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini