Bea Cukai Malang Tangkap Pengedar Rokok Ilegal
Kamis, 13 September 2018 – 11:18 WIB

Bea Cukai Malang berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal dari Kecamatan Gondanglegi pada hari Jumat tanggal 7 September 2018. Foto: Humas Bea Cukai
Di samping barang bukti yang telah ditemukan, petugas juga mendapati seseorang berinisial Z yang dan membawanya ke kantor sebagai saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut beserta seluruh barang bukti yang ada. Hingga berita ini dibuat, kasus masih dalam tahap penelitian lebih lanjut.(adv/jpnn)
Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, merupakan salah satu kecamatan yang kerap menjadi wilayah peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok