Bea Cukai Malang Tangkap Pengedar Rokok Ilegal

Bea Cukai Malang Tangkap Pengedar Rokok Ilegal
Bea Cukai Malang berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal dari Kecamatan Gondanglegi pada hari Jumat tanggal 7 September 2018. Foto: Humas Bea Cukai

Di samping barang bukti yang telah ditemukan, petugas juga mendapati seseorang berinisial Z yang dan membawanya ke kantor sebagai saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut beserta seluruh barang bukti yang ada. Hingga berita ini dibuat, kasus masih dalam tahap penelitian lebih lanjut.(adv/jpnn)


Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, merupakan salah satu kecamatan yang kerap menjadi wilayah peredaran rokok ilegal.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News