Bea Cukai Malang Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM untuk PT Majoin Coness Indonesia
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance terus berupaya membantu peningkatan daya saing industri kecil menengah (IKM) untuk bisa berekspansi dan bersaing di pasar mancanegara.
Salah satu upaya yang dilakukan melalui pemberian fasilitas kepabeanan, yaitu fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) IKM.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo menyerahkan secara langsung surat keputusan pemberian fasilitas KITE IKM kepada PT Majoin Coness Indonesia pada Jumat (3/5).
PT Majoin Coness Indonesia merupakan salah satu IKM di Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang memproduksi pre-rolled cones.
Bahan baku yang diperoleh berasal dari impor untuk tujuan 100 persen ekspor.
Saat ini, PT Majoin Coness Indonesia memiliki 350 orang pekerja dengan target peningkatan kapasitas ekspor secara signifikan.
“Pemberian fasilitas KITE IKM diharapkan dapat meningkatkan daya saing IKM untuk bisa berekspansi dan bersaing di pasar internasional,” ujar Gunawan dalam keterangan resminya, Selasa (14/5).
KITE IKM merupakan kemudahan, berupa pembebasan bea masuk serta tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas impor dan/atau pemasukan barang dan/atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor dan/atau penyerahan produksi IKM.
PT Majoin Coness Indonesia resmi menerima izin fasilitas KITE IKM yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia